Semakin maraknya pengguna ecommerce telah berhasil meningkatkan jumlah penggunaan payment gateway di Indonesia. Payment gateway pun hadir dengan bermacam-macam fitur, yang di dalamnya memuat beragam merchants. Namun, tentu saja pilihan yang paling baik dan aman adalah yang memiliki izin payment gateway, salah satunya Faspay. Nah, buat Anda yang masih meragukannya, wajib baca uraian berikut.
Faspay, Payment Gateway Berlisensi Pertama di Indonesia
Salah satu keunggulan utama dari Faspay, yaitu telah memiliki lisensi resmi sehingga setiap transaksi yang dilakukan di dalamnya legal. Faspay sendiri merupakan payment gateway pertama yang telah mendapatkan lisensi resmi dari Bank Indonesia. Peresmian ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia melalui surat resmi dengan nomor 19/966/DKSP/Srt/B pada tanggal 1 November 2017. Kalau nggak percaya bisa dicek sendiri ya.
Proses peresmian ini tentunya semakin membuat keberadaan Faspay semakin diketahui dan dipercaya dalam melakukan transaksi online. Sampai saat dilakukan peresmian, payment gateway ini telah memiliki 1.000 lebih merchant yang dijadikan sebagai partner-nya. Selain itu, Faspay juga telah mendapatkan banyak prestasi di bidang payment gateway dari Majalah Marketing dengan memasuki daftar top 3.
Faspay merupakan bagian dari PT Media Indonusa (ASTEL Group) yang telah berdiri dan beroperasi sejak tahun 2009. Sebagai payment gateway, Faspay tidak hanya bekerja sama dengan online shopping guna membantu memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi jasa penyelenggara pembayaran berbagai tagihan, seperti tagihan asuransi, listrik, air dan sebagainya. Bahkan, melalui Faspay, Anda juga bisa membayar pemesanan hotel untuk liburan dengan mudah.
Dengan adanya izin payment gateway yang didapatkan oleh Faspay, mereka akan melakukan jasanya sesuai prosedur dan aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sehingga tidak perlu takut adanya penipuan transaksi. Hal ini juga merupakan salah satu langkah untuk membentuk cashless society.
Nah, itulah tadi informasi seputar izin payment gateway yang bisa dijadikan pertimbangan dalam memilih jasa pembayaran yang tepat. Sudah tahu yang legal, kenapa harus cari yang bohongan?