Belakangan ini, SIKM menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Apa itu SIKM? SIKM merupakan Surat Izin Keluar Masuk yang diberikan kepada seseorang untuk bisa melakukan perjalanan. Baik keluar kota maupun masuk ke wilayah Provinsi DKI Jakarta. SIKM diberikan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2.
Setelah mengikuti rapid test Jakarta dan hasilnya negatif, masyarakat bisa mengajukan pembuatan SIKM untuk melakukan perjalanan keluar masuk Jakarta. SIKM sendiri mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden No 11 Tahun 2020 tentang kedaruratan kesehatan masyarakat terkait coronavirus. Lantas, apa saja syarat membuat SIKM?
Syarat dan Cara Membuat SIKM untuk Keluar Masuk Jakarta
Semua masyarakat tidak diwajibkan untuk membuat atau memiliki SIKM, melainkan hanya beberapa orang saja yang memenuhi kriteria. Seseorang wajib membuat SIKM jika akan melakukan perjalanan keluar atau masuk wilayah Jakarta, yaitu dengan tujuan atau asal daerah di luar kawasan Jabodetabek. Berikut syarat dan ketentuan membuat SIKM:
1. Ketahui Ketentuan Pengajuan SIKM
Perlu diketahui bahwa pengajuan SIKM adalah gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi, apabila ada biaya pemungutan harap segera dilaporkan melalui JAKI atau melalui saluran pengaduan Cepat Respon Masyarakat. Untuk mempermudah akses perizinan SIKM Jakarta, sangat disarankan untuk menggunakan PC atau laptop agar lebih lancar.
2. Melakukan tes CLM dengan Status Aman Bepergian
CLM atau Corona Likelihood Metric adalah kalkulator untuk melakukan skrining mandiri. Kalkulator pertama di Indonesia ini menggunakan model machine learning untuk mengukur kemungkinan seseorang mengalami infeksi Covid-19. Jadi, tes CLM harus dilakukan terlebih dahulu sebelum bepergian dan hasilnya harus menyatakan status aman bepergian.
3. Siapkan Berkas Sesuai Kebutuhan Perjalanan
Beberapa syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pembuatan SIKM pribadi diantaranya adalah KTP elektronik, Kartu izin tinggal tetap atau sementara, foto diri, serta hasil CLM yang hasilnya aman bepergian. Selain menggunakan hasil CLM, bisa juga menggunakan surat keterangan hasil uji PCR test dengan hasil negatif.
Untuk melakukan PCR test atau rapid test Jakarta, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Halodoc. Sebagai aplikasi layanan kesehatan, Halodoc juga ikut berperan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka dari itu, Halodoc menjalin kerjasama dengan dokter dan rumah sakit untuk memberikan layanan konsultasi kesehatan secara online via aplikasi. Pendaftaran PCR test dan rapid test pun bisa dilakukan secara online.
Sementara itu, masyarakat juga bisa mengajukan SIKM korporasi atau institusi. Formulir dapat diisi dan dilakukan secara kolektif dimana masing-masing pemohon SIKM harus tetap melengkapi SIKM pribadi. Diantaranya adalah KTP atau surat izin tinggal, foto diri, hasil CLM dengan keterangan aman bepergian, serta bisa menggunakan surat keterangan rapid test dan PCR test yang hasilnya negatif.
4. Urus Pengajuan SIKM
Jika semua berkas persyaratan sudah terpenuhi, segera urus pengajuan SIKM dengan masuk ke laman JakEvo. Pada laman tersebut, isi formulir permohonan sesuai data diri yang diminta serta lampirkan berkas-berkas persyaratannya. Pastikan semua data diri sudah diisi dengan lengkap dan periksa kembali agar tidak terjadi kesalahan.
5. Cek Secara Berkala
Jika sudah mengurus pengajuan SIKM, maka langkah selanjutnya hanya tinggal menunggu hasil SIKM keluar. Ini mungkin akan membutuhkan beberapa waktu. Jadi, jangan lupa cek secara berkala mengenai status pengajuan SIKM tersebut.
Itulah beberapa syarat dan langkah-langkah untuk mengajukan pembuatan SIKM DKI Jakarta. Sebaiknya, patuhi aturan pemerintah dengan melakukan rapid test Jakarta serta membuat SIKM agar nantinya lebih nyaman selama melakukan perjalanan. Apalagi, pembuatan SIKM tidak dipungut biaya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membuatnya jika memang membutuhkan untuk melakukan perjalanan keluar masuk Jakarta.